Risma Minta KPK Bantu Kemensos Hindari dan Perbaiki Masalah Terkait Bansos
Mensos Tri Rismaharini (Risma)/DOK. Humas KPK

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dirinya datang ke KPK menindaklanjuti rekomendasi terkait bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya disampaikan ke kementeriannya.

"Kami berharap, kami bisa dibantu untuk menghindari dan memperbaiki, mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," kata Risma dalam konferensi persnya yang ditayangkan di akun YouTube KPK RI, Senin, 11 Januari.

Dalam konferensi pers yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya bersama Kemensos memang membicarakan sejumlah hal termasuk agar program masalah sosial bisa tepat sasaran dan tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Apalagi, saat ini, data yang digunakan sebagai basis pemberian bansos ada nomor induk kependudukan (NIK) meski tak semua penerima manfaat memiliki kartu tanda penduduk.

"Kita ketahui juga bahwa ternyata sasaran-sasaran yang memiliki masalah sosial tidak semuanya memiliki KTP ataupun NIK. Oleh karena itu, perlu kemudian menjangkau kepada sasaran-sasaran yang lebih luas yang memiliki masalah-masalah sosial tersebut," kata Ghufron.

Selain itu, pengelolaan dan pembaruan data juga dibahas dalam pertemuan antara Risma dengan KPK. Data masalah sosial, kata Ghufron, merupakan data yang dinamis dan selalu bergerak.

Sebab, data ini terkait dengan perubahan status kependudukan seperti perkawinan, perceraian, perindahan penduduk, maupun kematian.

Tak hanya itu, Risma juga meminta agar KPK membantu pihak Kemensos untuk menumbuhkan integritas khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan bansos ini.

"Beliau menyampaikan permohonan kepada KPK bagaimana agar integritas dari penyelenggara bantuan sosial ini, harapannya memiliki empati dan dedikasi yang sama terhadap beban masalah sosial," ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pertemuan itu juga membahas perihal rekomendasi yang diberikan kepada Kemensos, yaitu masalah penyamaan NIK dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini perlu dilakukan karena ada sekitar 16 juta orang yang memiliki yang tidak memiliki NIK justru terdaftar pada DTKS. Dirinya bahkan sangsi dengan keberadaan orang-orang yang terdaftar dalam NIK.

"Ada 16.700.000 orang yang nggak ada NIK, padahal ada di DTKS. Jadi Bu Risma kira-kira punya DTKS 97 juta, sebenarnya 16 juta ini kita nggak yakin orangnya ada atau enggak, karena nggak ada NIK," ungkapnya.

Selain itu, Pahala juga menyarankan agar program  bantuan sosial yang dicanangkan Kemensos menggunakan DTKS. Adapun program yang dimaksu adalah Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.