Bagikan:

JAKARTA - Pemkot Jakarta Timur mengimbau para pedagang hewan kurban agar tidak menempati fasilitas umum, fasilitas sosial serta sarana publik lainnya untuk berjualan menjelang Hari Raya Idul Adha pada bulan Juni 2025 mendatang.

"Kalau dibadan jalan sampai di fasos, fasum tentu menjadi perhatian khusus. Tentu (ditindak) mereka tidak boleh disitu. Pasti akan ada monev dan kita lakukan razia agar mereka tidak menempati badan jalan sebagai tempat jualan (hewan kurban)," kata Plt. Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah kepada wartawan, Rabu, 7 Mei.

Iin menyebutkan, sampai saat ini memang sudah ada rapat ditingkat Provinsi untuk persiapan terkait titik-titik mana saja yang diperbolehkan untuk menjual hewan kurban.

"Kami akan lakukan pemetaan, kemudian kami akan lihat di kelurahan mana saja yang tahun lalu ada apakah tahun ini mereka juga melakukan penjualan kembali atau memang ada penambahan baru. Prinsipnya kita akan lakukan koordinasi dengan tim wilayah kecamatan dan kelurahan untuk memastikan," ujarnya.

Pemkot Jakarta Timur juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang hewan kurban yang telah terdata dan masyarakat. Selain itu, dalam waktu dekat, Pemkot Jaktim juga akan memeriksa kesehatan hewan kurban agar layak dijual.

"Pasti nanti (dilakukan sosialisasi) ketika sudah ada mereka terdata, kemudian tim terkait dari Sudin KPKP dan Sudin Kesehatan itu pasti akan turun bersama. Seperti tahun lalu kita akan turun langsung mengecek kesehatan hewan kurban sapi dan kambing," katanya.

Menurut Iin, Pemkot Jaktim wajib hadir untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang dijual dan mengawasi lokasi tempat berjualan agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat lainnya.

"Kami sebagai pemerintah wajib hadir untuk mengawasi hewan untuk kurban yang dijual kepada masyarakat itu hewan yang layak, jangan hewan yang sakit, jangan hewan yang tidak bisa dijadikan kurban," ucapnya.