JAKARTA - Sudin Bina Marga Jakarta Timur melarang sejumlah operator utilitas terkait pemasangan kabel optik udara di seluruh wilayah Jakarta Timur.
Larangan tersebut diucapkan Kasudin Bina Marga Jakarta Timur Benhard Hutajulu saat kegiatan pemotongan kabel udara semerawut di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"Bina Marga tidak mengeluarkan ijin lagi terkait pemasangan kabel udara di Jakarta Timur," kata Benhard kepada wartawan, Selasa, 29 April.
Benhard mengatakan, nanti sudah tidak ada lagi pihak operator utilitas yang memasang kabel di udara. Semua harus di dalam tanah.
"Rata-rata para operator memasang kabelnya di udara, itu kegiatan lama. Sekarang Bina Marga sudah tidak mengizinkan lagi ada pemasangan kabel udara," ujarnya.
BACA JUGA:
Menurutnya, pemasangan kabel udara dilakukan di lubang berkedalaman 1,2 sampai 1,5 meter di dalam tanah.
"Kami imbau para operator jangan memasukan kabel-kabel itu di dalam U-ditch, (karena) itu mengganggu aliran air. Itu sudah kita ingatkan supaya potong," ucapnya.
Benhard mengakui bahwa hampir di semua wilayah Jakarta Timur masih banyak keberadaan kabel utilitas di udara. Pihaknya secara bertahap akan melakukan pemotongan kabel-kabel udara tersebut hingga steril.
"Semua wilayah ada (kabel udara), cuma kita melakukan penataan bertahap," katanya.