Bagikan:

JAKARTA - Sudin Bina Marga Jakarta Pusat menertibkan dan memutus kabel udara jaringan utilitas di Jalan Petojo Enclek XIV, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kasudin Bina Marga Jakarta Pusat, Muhammad Soleh mengatakan, penertiban kabel udara jaringan utilitas merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Tahun 2024 ini terkait dengan penataan trotoar dan kelengkapannya.

"Kita eksekusi di Jalan Petojo Enclek XIV, samping kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Ada delapan kabel utilitas yang kita putus dengan panjang 1,4 kilometer dan dilakukan secara bertahap," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Desember.

Kegiatan pemutusan kabel udara dilanjutkan di Jalan Tanah Abang I, tepatnya di depan kantor Wali Kota Jakpus.

Soleh mengatakan, penertiban kabel udara atau jaringan utilitas ini berkerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Nantinya, para pemilik kabel jaringan tersebut merelokasi kabel ke dalam tanah. Proses ini sudah dilakukan Sudin Bina Marga Jakpus sejak awal tahun.

"Kita telah melakukan instruksi kepada pemilik jaringan utilitas untuk merelokasi kabel ke dalam tanah sehingga saat dilakukan ekseskusi pemutusan sudah tidak ada lagi dampak kepada para pelanggan," katanya.

Menurut Soleh, idealnya di jalan-jalan arteri harus bersih dari kabel-kabel udara karena kurang baik dari sisi keindahan dan keamanan.

"Harapannya kita ingin kota kita rapi, nyaman. Selain insfratruktur jalan trotoar yang rapi, kita juga ingin kabel utilitas juga rapi. Kalau bisa tidak ada di udara lagi," ujarnya.