Bagikan:

JAKARTA – Seorang wanita asal Kabupaten Bekasi berinisial EM diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi di Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peristiwa tersebut berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui aplikasi TikTok. Hubungan keduanya kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp, di mana pelaku memperkenalkan diri dengan inisial T.

“Korban berkenalan dengan seorang pria di aplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Bandar Lampung,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (29/4).

Seiring berjalannya waktu, komunikasi antara korban dan pelaku menjadi semakin intens. Hingga akhirnya, korban mengirim beberapa video pribadi bernuansa intim kepada pelaku. Video itulah yang kemudian dijadikan alat oleh pelaku untuk memeras korban.

“Pelaku meminta uang sebesar Rp10 juta dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi. Namun korban hanya sanggup memberikan Rp5 juta yang ditransfer secara bertahap,” jelasnya.

Merasa dirugikan dan terancam, korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi.

“Sudah ditangani oleh Polres Metro Bekasi, pelaku masih dalam penyelidikan,” tutup Ade Ary.