Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat jumlah warga di wilayah itu yang terinfeksi COVID-19 bertambah 105 orang sehingga menjadi 10.942 orang.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Rabu, menjelaskan, penambahan pasien COVID-19 di wilayah itu terjadi di Batam 65 orang, Tanjungpinang 29 orang, Bintan dua orang, Karimun delapan orang, dan Lingga satu orang.

"Natuna dan Kepulauan Anambas hari ini tidak terjadi penambahan kasus baru COVID-19," ujarnya, yang juga Sekda Kepri.

Arif mengemukakan total jumlah pasien COVID-19 sejak pandemi sampai sekarang di Kepri sejak mencapai 10.942 orang, tersebar di Batam sebanyak 7.155 orang, Tanjungpinang 2.059 orang, Bintan 910 orang, Karimun 477 orang, Lingga 67 orang, Natuna 113 orang, dan Anambas 161 orang.

Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 43 orang sehingga menjadi 9.627 orang. Sebanyak 43 pasien yang sembuh tersebut, tersebar di Batam 18 orang, Tanjungpinang 21 orang, dan Bintan 4 orang.

Sementara total jumlah pasien yang sembuh sejak pandemi COVID-19 di Batam 6.414 orang, Tanjungpinang 1.756 orang, Bintan 781 orang, Karimun 424 orang, Lingga 52 orang, Natuna 91 orang, dan Anambas 109 orang.

Jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah tiga orang sehingga menjadi 260 orang. Tiga pasien yang meninggal dunia itu merupakan warga Batam, Bintan dan Lingga.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 di Batam 161 orang, Tanjungpinang 43 orang, Bintan 27 orang, Karimun 20 orang, Lingga empat orang, Natuna tiga orang, dan Anambas dua orang.

Sedangkan jumlah kasus aktif di Kepri mencapai 1.055 orang, tersebar di Batam 580 orang, Tanjungpinang 260 orang, Bintan 102 orang, Karimun 33 orang, Lingga 11 orang, Natuna 19 orang, dan Anambas 50 orang.

"Bintan, Kota Batam dan Tanjungpinang ditetapkan sebagai zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19, sedangkan Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah," tuturnya.