Dinsos Mukomuko Berutang Rp500 Ribu ke Pemilik Warung, Beli Bahan Pokok untuk Korban Bencana
Dinas Sosial Mukomuko (Foto: ANTARA)

Bagikan:

BENGKULU - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu telah memberikan bantuan berbagai bahan pokok kepada warga yang rumahnya rusak akibat tertimpa pohon di Desa Talang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni mengatakan, dalam membelikan bantuan pada korban, instansinya terpaksa berutang pada pemilik warung sebesar Rp500 ribu.

“Bantuan bahan pokok untuk warga korban rumah rusak tertimpa pohon ini sama dengan bantuan yang diterima oleh warga korban kebakaran rumah sebelumnya, yakni beras 10 kilogram, satu dus mi instan, minyak dan gula,” kata Saroni dalam keterangan tertulis dilansir Antara, Rabu, 28 April.  

Bantuan bahan pokok kepada warga korban rumah rusak tertimpa pohon diberikan Pelaksana Tugas Camat Sungai Rumbai mewakili Bupati Mukomuko,  Sapuan.

“Cuma bantuan berbagai bahan kebutuhan pokok yang tersedia di dinas ini yang bisa kita berikan kepada keluarga warga yang menjadi korban rumah rusak tertimpa pohon di wilayah ini,” ujarnya pula.

Ia berharap, bantuan yang tidak banyak jumlahnya ini dapat sedikit meringankan beban keluarga warga korban rumah rusak akibat tertimpa pohon di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.

Salah satu warga yang rumahnya rusak akibat tertimpa pohon, Supadi mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan ini. Supadi merupakan warga Desa Talang Gading Kecamatan Sungai Rumbai.

Meski satu rumah warga Desa Talang Gading dalam kondisi rusak parah namun tidak ada korban jiwa akibat bencana alam tersebut.