Mafia Karantina WNI dari India, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menetapkan GC sebagai tersangka kasus meloloskan warga negara Indonesia (WNI) dari India tanpa melalui karantina alias mafia karantina. Tersangka ini masuk dalam kelompok ayah-anak berinisial S dan RW. Sehingga dalam kasus ini sudah ada tiga tersangka.

"Sekarang bertambah berkembang satu tersangka lagi inisial GC," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 28 April.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka ini memiliki peran besar. Dia yang meloloskan WNI inisial JD masuk ke Indonesia dari India tanpa proses karantina.

"Jadi di tahapan pertama pengecekan soal administrasi kesehatan imigrasi kemudian ditentukan karantina kalau dia negatif kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan kemenkes. Masuk ke tahap kedua diantar ke hotel rujukan tersebut," kata Yusri.

"Nah pada saat hotel mana ini peran GC data orang jadi ini misalnya rujukan hotel A dari pemerintah. Tetapi datang aja yang masuk orangnya ngga masuk. Setelah dia dapat uang orangnya ini bisa langsung pulang," sambung Yusri.

Bahkan dari kelompok itu, tersangka GC mendapat jatah lebih besar dari pada S dan RW. Alasannya, peran tersangka ini lebih besar.

"RP6,5 juta dari JD saudara GC dapat Rp4 juta bagian," tandas Yusri.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap ayah dan anak karena diduga membantu WNI yang pulang dari India berinisial JD (sebelumnya ditulis WNA dari India) masuk ke Indonesia melalui Bandar Soekarno-Hatta tanpa masa karantina.

Ayah dan anak itu berinisial S dan RW. Mereka ditangkap pada Minggu, 25 April. Dalam menjalankan aksinya, ayah dan anak ini mengaku sebagai petugas bandara. Mereka menawarkan bantuan kepada JD dengan imbalan sekitar Rp6,5 juta.

Saat ini, ketiga orang itu masih diperiksa secara intensif. Sebab, dari hasil pemeriksaan sementara ayah dan anak itu bukanlah petugas bandara. Mereka hanya mengaku untuk menipu JD.

"Kalau pengakuan dia kepada JD dia adalah pegawai Bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," ungkap Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.