JAKARTA - Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Gumilar Ekalaya akan mencari tahu mengapa tersangka yang meloloskan WNI dari India agar tak menjalani karantina, memiliki kartu pass bandara atas nama Dinas Pariwisata.
"Bagaimana mereka bisa mendapatkan pass bandara, itu sedang didalami," kata Gumilar dalam pesan singkat, Kamis, 29 April.
Gumilar juga menegaskan tersangka mafia karantina itu bukanlah pegawai ASN maupun pensiunan di jajaran Dinas Pariwisata. "Dia Bukan pensiunan Dinas Parekraf," ujar Gumilar.
"Kedua orang oknum bukan pegawai ASN Dinas Pariwisata," lanjutnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap ayah dan anak karena diduga membantu warga negara asing (WNA) asal India berinisial JD masuk ke Indonesia melalui Bandar Soekarno-Hatta tanpa masa karantina.
Ayah dan anak itu berinisial S dan RW. Mereka ditangkap pada Minggu, 25 April. Dalam menjalankan aksinya, ayah dan anak ini mengaku sebagai petugas bandara. Mereka menawarkan bantuan kepada JD dengan imbalan sekitar Rp6,5 juta.
Polisi menyebut pelaku memiliki kartu pass bandara dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Kartu ini merupakan tanda izin masuk daerah terbatas pada area tertentu. Biasanya digunakan oleh pihak-pihak dari instansi tertentu.
"Kalau dari (kartu) paas bandara yang ada pada mereka, disebutkan di pass Bandara tersebut Dinas Pariwisata DKI," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian.
Kemudian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kembali menjelaskan bahwa tersangka merupakan pensiunan Dinas Pariwsata.
"Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun. Tahu seluk-beluk bandara, bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pass-nya termasuk anaknya sendiri bisa ada kartu pass bandara. Kita dalami," ujar Yusri.