Ayah Anak Bantu WN India Lolos dari Karantina COVID-19, Polisi: Oknum Dinas Pariwisata DKI
Foto via ANTARA/ILUSTRASI

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut ayah dan anak yang membantu warga negara asing (WNA) asal India lolos dari masa karantina merupakan oknum Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Hal ini diketahui dari kartu identitas yang ditemukan.

"Kalau dari (kartu) Pas Bandara yang ada pada mereka, disebutkan di pass Bandara tersebut Dinas Pariwisata DKI," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian kepada wartawan, Selasa, 27 April.

Kartu ini merupakan tanda izin masuk daerah terbatas pada area tertentu. Biasanya digunakan oleh pihak-pihak dari instansi tertentu.

Namun kapolres tak mengungkap identitas ayah dan anak berinisial S dan RW tersebut. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap ayah dan anak karena diduga membantu warga negara asing (WNA) asal India berinisial JD masuk ke Indonesia melalui Bandar Soekarno-Hatta tanpa masa karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ayah dan anak itu berinisial S dan RW. Mereka ditangkap pada Minggu, 25 April.

"Yang bersangkutan (JD) tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," ujar Yusri kepada wartawan, Senin, 26 April.

Dalam menjalankan aksinya, ayah dan anak ini mengaku sebagai petugas bandara. Mereka menawarkan bantuan kepada JD dengan imbalan sekitar Rp6,5 juta.

"Ini yang kemudian dilakukan upaya yang dilakukan oleh pelaku-pelaku ini baik itu dia sebagai pengurus atau penumpang ini untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia membayar Rp6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri.