Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut warga negara Indonesia (sebelumnya ditulis WNA) berinisial JD sudah dua kali menggunakan jasa ayah-anak, S dan RW, untuk bisa pulang ke Indonesia dari India tanpa karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari pemeriksaan ayah dan anak itu mematok jasa meloloskan dengan upah Rp6,5 juta.

"Diakui JD sudah dua kali untuk bisa pada saat keluar ini bisa langsung tanpa melalui karantina ke rumah dengan imbalan Rp6,5 juta," ucap Yusri kepada wartawan, Selasa, 27 April.

Tapi perihal proses atau cara ayah dan anak itu bisa meloloskan JD, kata Yusri, sampai saat ini masih pendalaman. Hanya saja, JD dan dua orang yang disebut sebagai oknum Dinas Parawisata DKI sudah kenal cukup lama.

"S ini kenalan dari JD di mana yang bersangkutan sudah pernah sebelumnya menggunakan jasa (meloloskan)," kata Yusri.

Selain itu, Yusri juga menyebut tim penyelidik masih mendalami lebih jauh perkara tersebut. Sebab, ada dugaan tidak hanya S dan RW yang menggunakan modus dan membantu meloloskan orang tanpa karantina.

"Ini masih kita dalami terus karena modus-modus mekanismenya seperti apa karena ini sepertinya mulai berkembang lagi," tandas dia.

Sebelumnya polisi menangkap S dan RW yang merupakan ayah-anak. Mereka membantu warga negara Indonesia (WNA) yang sempat tinggal di India berinisial JD untuk masuk ke Indonesia melalui Bandar Soekarno-Hatta tanpa masa karantina.

Dalam menjalankan aksinya, ayah dan anak ini mengaku sebagai petugas bandara. Mereka menawarkan bantuan kepada JD dengan imbalan sekitar Rp6,5 juta.