Demi Rp6,5 Juta, Anak dan Ayah Loloskan WNA India Masuk ke Indonesia Tanpa Karantina
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Rizki/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap ayah dan anak karena diduga membantu warga negara asing (WNA) asal India berinisial JD masuk ke Indonesia melalui Bandar Soekarno-Hatta tanpa masa karantia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ayah dan anak itu berinisial S dan RW. Mereka ditangkap pada Minggu, 25 April.

"Yang bersangkutan (JD) tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," ucap Yusri kepada wartawan, Senin, 26 April.

Dalam menjalankan aksinya itu, ayah dan anak ini mengaku sebagai petugas bandara. Mereka menawarkan bantuan kepada JD dengan imbalan sekitar Rp6,5 juta.

"Ini yang kemudian dilakukan upaya yang dilakukan oleh pelaku-pelaku ini baik itu dia sebagai pengurus atau penumpang ini untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia membayar Rp6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri.

"Kalau pengakuan dia kepada JD dia adalah pegawai Bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," sambung Yusri.

Saat ini, ketiga orang itu, yakni WNA India, anak dan ayah masih diperiksa secara intensif. Polisi masih mendalami modus serta sejak kapan aksi ini dilakukan.

"Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami. Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," tandas Yusri.