JAKARTA - Polda Metro Jaya memburu kelompok lain yang membantu para warga negara asing (WNA) asal India untuk masuk ke Indonesia tanpa masa karantina. Munculnya keberadaan kelompok itu berdasarkan pengembangan kasus pelaku berinisial JD, S, dan RW.
"Ada lagi (kelompok lain), makanya kita telusuri semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 27 April.
Dari pengembangan penyidik, polisi menemukan dua WNA India masuk ke Indonesia tanpa masa karantina. Kelompok ini disebut-sebut menggunakan modus yang sama dengan S dan RW saat membantu meloloskan JD.
"Makanya pengakuan warga negara asing yang sudah kita amankan. Ini melewati orang lain dengan mengunakan modus yang sama. Ini masih kita dalami," imbuh Yusri.
Polisi akan menerapkan Undang-Undang Kekarantinaan terkait kasus ini. Alasannya, tindakan mereka yang meloloskan WNA India tanpa masa karantina dapat memperburuk penyebaran COVID-19 di Indonesia.
"Kalau ditanya seperti apa kenapa bisa lolos ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik karena memang ada tiga tahapan di sana. Tahapan pertama ini mereka setelah masuk dengan pemeriksaan prokes kesehatan baik itu dari imigrasi, dinas kesehatan, nanti akan dirujuk untuk karantina," tandas Yusri.
BACA JUGA:
Polisi sebelumnya menangkap S dan RW yang merupakan ayah-anak. Mereka membantu warga negara Indonesia (WNA) yang sempat tinggal di India berinisial JD untuk masuk ke Indonesia melalui Bandar Soekarno-Hatta tanpa masa karantina.
Dalam menjalankan aksinya, ayah dan anak ini mengaku sebagai petugas bandara. Mereka menawarkan bantuan kepada JD dengan imbalan sekitar Rp6,5 juta.