JAKARTA - Mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab disebut sudah mengetahui soal penangkapan Munarman atas dugaan keterlibatan kelompok terorisme. Rizieq menyebut menitipkan pesan kepada Munarman.
"Sudah (mengetahui Munarman ditangkap)," ucap Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 28 April.
Selain itu, dikatakan Aziz, Rizieq juga berpesan agar Munarman tetap sabar dengan masalah yang dihadapi. Bahkan, Rizieq juga bakal selalu mendoakan Munarman.
"Beliau mendoakan semoga pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," kata Aziz.
Di sisi lain, Aziz juga menyebut sangat menyayangkan adanya penangkapan. Seharusnya, Polri bisa menggunakan cara yang lebih elegan dengan melayangkan surat panggilan terlebih dahulu.
"Tentu kita sangat sesalkan beliau sebenarnya dipanggil patut saja pasti akan datang," kata dia.
BACA JUGA:
Terlebih, cara penangkapan itu dianggap banyak melanggar ketentuan hukum. Sebab, proses penangkapan itu mengabaikan hak-hak dari Munarman.
"Upaya-upaya ini banyak yang melanggar ketentuan hukum, yaitu Pasal 28 ayat 3 UU 5 tahun 2018 yaitu tidak memperhatikan dan mengabaikan hak asasi tersangka ya dalam hal ini karena diseret-seret, sampai tidak sempat menggunakan alas kaki dan tidak didampingi oleh kuasa hukum," kata dia.
Adapun, Munarman ditangkap di kediamannya yang berada di Perumahan Bukit Modern Pondok Cabe, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April. Munarman diduga terlibat kasus terorisme.
Murnaman disebut-sebut berhubungan dengan baiat terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan.