JAKARTA - Juri di California, Amerika Serikat pada pertengahan bulan ini memerintahkan Starbucks untuk membayar ganti rugi sebesar 50 juta dolar AS kepada pengemudi pengantar yang mengalami luka bakar parah akibat tutup minuman panas yang tidak dikemas dengan benar.
Michael Garcia sedang mengambil minuman di drive-through di Los Angeles ketika ia "mengalami luka bakar parah, cacat dan kerusakan saraf yang melemahkan pada alat kelaminnya ketika minuman panas akhirnya tumpah" ke pangkuannya, menurut gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi California pada tahun 2020.
Gugatan tersebut menuduh Starbucks melanggar tugas kehati-hatiannya dengan tidak mengamankan tutup kemasannya.
Michael Parker, pengacara Garcia, mengatakan kliennya sedang mengambil tiga minuman dan salah satu minuman panas tidak sepenuhnya dimasukkan ke dalam wadah. Ketika barista menyerahkan pesanan kepada Garcia, sebuah minuman jatuh dari wadah dan mengenai Garcia, kata Parker, seperti melansir CNN 14 Maret.
Kerugian yang diderita Garcia meliputi rasa sakit fisik, penderitaan mental, hilangnya kenikmatan hidup, penghinaan, ketidaknyamanan, kesedihan, cacat, gangguan fisik, kecemasan, dan tekanan emosional, menurut rekaman putusan dari Courtroom View Network.
Starbucks mengatakan berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Kami bersimpati dengan Garcia, tetapi kami tidak setuju dengan keputusan juri bahwa kami bersalah atas insiden ini dan yakin ganti rugi yang diberikan terlalu berlebihan," kata juru bicara perusahaan dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA:
"Kami selalu berkomitmen pada standar keselamatan tertinggi di toko kami, termasuk penanganan minuman panas," tambahnya.
Gugatan tersebut mengingatkan pada gugatan terkenal tahun 1994 terhadap McDonald's. Ketika itu, seorang wanita menumpahkan kopi panas di pangkuannya dan menderita luka bakar tingkat tiga. Penggugat dalam kasus tersebut, Stella Liebeck, awalnya diberi ganti rugi hampir 3 juta dolar AS.