Bagikan:

GROBOKAN - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto meminta maaf atas perilaku oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR, atas tindakan tidak profesional saat menginterogasi warga Toroh, Kabupaten Grobogan.

Warga yang diinterogasi berinisial K dan berprofesi sevagai pencari bekicot. K dituduh melakukan pencurian. 

"Kami sudah mendengar runutan peristiwa dari awal sampai terjadinya interogasi tersebut," kata Ike di Grobogan, Antara, Senin, 10 Maret.

Ia membenarkan Aipda IR sebagai pelaku interogasi terhadap K merupakan anggota Polsek Geyer. Aipda IR diproses secara etik oleh propam dan saat ini sudah ditahan.

"Akan mendapatkan saksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.

Tindakan interogasi berlebihan dan tidak profesional yang dilakukan Aipda IR terhadap K terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 dan sempat direkam warga serta menyebar di media sosial.

Interogasi tersebut dilakukan terhadap K yang merupakan pencari bekicot, dan dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan disel yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Dalam video yang beredar tampak interogasi dilakukan dengan cara membentak, menuduh dan menyudutkan K. Selain itu, K juga ditengarai sempat mengalami pemukulan saat dibawa ke Polsek Geyer. 

K selanjutnya dilepaskan karena tidak terbukti bersalah. Ike Yulianto mengatakan K terbukti bukan pelaku pencurian berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.