JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI Cecep Herawan menilai, efisiensi anggaran sebesar Rp2 triliun merupakan momentum untuk transformasi birokrasi yang lebih agile, adaptive dan innovative.
Sekjen Kemlu menegaskan, efisiensi anggaran bukan sekadar pengurangan biaya.
"Namun, efisiensi anggaran perlu dilihat sebagai momentum bagi transformasi birokrasi untuk tampil lebih agile, adaptive dan innovative," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Februari.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 yang diterbitkan 22 Januari lalu memerintahkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada Hari Kamis Sekjen Kemlu menerangkan, anggaran Kementerian Luar Negeri RI tahun 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp9.896.588.491.000.
Sekjen Kemlu mengungkapkan, Menteri Keuangan melalui surat tertanggal 24 Januari 2025 menyampaikan besaran efisiensi anggaran Kemlu sebesar Rp2.896.492.000.000
Pada tanggal 11 Februari, lanjut Sekjen Kemlu, diterima catatan pemberitahuan dari Kementerian Keuangan besaran efisiensi Rp2,032 triliun.
"Sebelum kami berangkat rapat, detail angka efisiensi jadi Rp2.032.137.571. Itu terdiri dari belanja barang sebesar Rp1.491.490.829 dan belanja modal sebesar Rp540.686.742.000," jelasnya,
Sekjen Kemlu mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi rencana efisiensi anggaran sesuai besaran yang telah ditetapkan.
Dari anggaran sebelum efisiensi, 74,69 persen anggaran dialokasikan untuk belanja yang bersifat kebutuhan dasar dan mandatory, sebesar Rp7.391.371.446.000 yang dialokasikan untuk belanja pegawai, mutasi homestaff, belanja sewa gedung kantor perwakilan dan wisma duta besar serta konsul jenderal, sewa rumah homestaff, pembayaran kontribusi keanggotaan indonesia pada organisasi internasional, pencetakan paspor, stiker visa dan dokumen kekonsuleran lainnya serta untuk perlindungan WNI
Sementara, anggaran belanja yang bersifat pelaksanaan tugas dan fungsi esensial Kemlu sebesar 25,31 persen atau Rp2.505.217.000.045 yang dialokasikan untuk pelaksanaan program, pemeliharaan gedung, kendaraan dan jaringan, serta belanja modal.
"Dalam melaksanakan efisiensi di lingkungan Kemlu, termasuk Perwakilan RI, kami melakukan beberapa penyesuaian, mengingat kekhususan Kementerian Luar sehingga tidak dapat memenuhi efisiensi pada item-item belanja tertentu," jelasnya.
BACA JUGA:
"Misalnya belanja sewa, akan berdampak pada pembayaran sewa kantor, gedung dan wisma perwakilan di luar negeri, serta pembayaran fasilitas sewa rumah bagi para homestaff yang berjumlah 1.133 orang di luar negeri," urai Sekjen Kemlu.
"Dalam hal efisiensi belanja perjalanan dinas, berdampak langsung pada rotasi, mutasi para duta besar konsul jenderal dan homestaff lainnya untuk penugasan dari dan ke Perwakilan RI di luar negeri yang harus dilaksanakan tahun 2025," tandasnya.
Sekjen Kemlu menggarisbawahi, Menteri Luar Negeri RI dan seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri berkomitmen penuh untuk melakukan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.