JAKARTA - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah menyiapkan dana sebesar Rp27 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparat sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari.
"Tetapi pembayarannya kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir, Selasa, dilansir Antara, Selasa, 20 April.
Ia mengatakan pembayaran THR tersebut merupakan bantuan apresiasi pemkot terhadap kinerja para ASN yang telah mendedikasikan dirinya selama ini dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Sebenarnya kita ingin secepatnya menyalurkannya, tetapi belum ada petunjuk teknis terkait mekanismenya," katanya.
BACA JUGA:
Disebutkan jumlah ASN lingkup Pemkot Kendari mencapai 6.031 orang terdiri 4.999 staf, 865 eselon IV, 167 eselon III dan selebihnya eselon II.
Wali Kota juga mengingatkan para pengusaha yang ada di Kota Kendari untuk membayarkan THR kepada karyawannya tepat waktu sebagaimana yang telah diatur.
"THR harus diberikan, itu wajib sesuai undang-undang. Tapi kalau memang kondisi keuangan tidak memungkinkan harus dibicarakan baik-baik dengan buruh. Kita semua tahulah kondisinya,” pungkasnya.