Bagikan:

TANGERANG – Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, diketahui bila Wahyudin (40) terduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di pondok pesantren Kawasan Sudimara, Ciledug, Tangerang, menggunakan modus pengobatan untuk mencabuli para korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, cara Wahyudin mencabuli para santri yakni dengan cara berpura-pura sakit. Lanjutnya, Wahyudin meminta korban untuk mengeluarkan cairan sperma sebagai obat.

“Pelaku berpura-pura mendapat mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani (sperma) korban. Sehingga akhirnya, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, anak-anak tersebut,” kata Ade Ary, Kamis, 30 Januari.

Cara itu ia lakukan berkali-kali kepada para korbannya agar mendapat kepuasan seksual. Beruntungnya aksi Wahyudin dapat diketahui, setelah salah satu orang tua korban mendapat pengakuan dari anaknya bahwa dirinya dipaksa berbuat tindakan tersebut.

“Korban anak, mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh terlapor (ustaz Wahyudin) untuk memegang kemaluan hingga mengeluarkan air lebih dari 1 kali,” ungkap Ade.

Orang tua korban pun membuat laporan kepolisian di Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.