JAKARTA - Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten Lombok Timur menyatakan siap memberikan pendampingan hukum terhadap kepala desa (kades) diduga korupsi dana desa berdasarkan laporkan warganya.
"Memang ada sejumlah oknum kades yang di laporkan ke aparat penegak hukum (APH) dan kami dari FKD siap memberikan advokasi dan pendampingan terhadap kades yang dilaporkan tersebut," kata Ketua (FKD Lombok Timur, M Khairul Ihsan di Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 23 Januari, disitat Antara.
Ia mengatakan, sejumlah kedes di Lombok Timur dilaporkan warganya ke kejaksaan dan kepolisian yang rata-rata terkait dugaan penyalahgunaan dana desa seperti yang terjadi di Desa Sikur Barat, Sambelia dan beberapa desa lainnya.
"Kami sangat menyayangkan persoalan desa berlanjut hingga penegak hukum," tuturnya.
Menurut Khairul, permasalahan yang terjadi di desa di Lombok Timur tersebut diselesaikan dengan bermusyawarah dan duduk bersama, bukan justru sedikit dikit melapor ke aparat penegak hukum.
Dia meminta kejaksaan dan kepolisian untuk obyektif melihat persoalan yang ada.
"Pemerintahan desa menjalankan tugas mengacu pada regulasi yang ada. Kami tetap kedepankan praduga tak bersalah dan mentaati proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya.