GARUT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut menyampaikan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (lansia) Muslim di daerah itu ditunda sampai Lebaran. Keputusan ini diambil karena pertimbangan puasa.
"Setelah Lebaran itu selesai, kami akan melaksanakan gebber untuk vaksinasi pada lansia, ini semua di seluruh Kabupaten Garut akan melaksanakan vaksinasi," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Garut Asep Surachman dilansir dari Antara, Sabtu, 17 April.
Ia menuturkan pihaknya masih terus melaksanakan vaksinasi dengan sasaran pelayan publik, kemudian tenaga pengajar untuk persiapan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Di Juni nanti guru harus semua divaksinasi karena akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, yang kedua nanti untuk lansia akan dilaksanakan," katanya.
BACA JUGA:
Selama Ramadan ini, lanjut dia, khusus lansia bukan Muslim, jika memenuhi syarat dipersilakan untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 yang sudah disiapkan Dinkes Garut.
"Karena pertimbangan-pertimbangan secara medis untuk lansia yang puasa itu dipertimbangkan, kita punya kesempatan adalah untuk lansia-lansia yang ada di etnis tertentu," kata Asep.
Ia menyampaikan Pemkab Garut menargetkan pelaksanaan vaksinasi sebanyak 3/4 dari seluruh warga wajib vaksin sebanyak 1,8 juta orang sampai Desember 2021.
Selain lansia, kata dia, Dinkes Garut tetap melaksanakan vaksinasi COVID-19 selama Ramadan untuk sasaran pelayan publik, seperti pedagang, pekerja BUMN, atlet, maupun tenaga pengajar.