Bukan Polisi, Pelaku Penganiayaan Perawat di RS Siloam Palembang Berprofesi Sebagai Penjual Suku Cadang Motor
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA -  Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri S angkat bicara menyusul informasi soal pelaku kekerasan berinisial JT terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis, 15 April lalu adalah polisi.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku bukan anggota melainkan seorang penjual suku cadang kendaraan. "Identitasnya warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor," jelas Kapolda Eko Indra dilansir Antara, Sabtu, 17 April.

JT saat ini sudah ditangkap dan tengah diproses penyidik. Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat, 16 April kemarin malam. 

Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira menyatakan Jason Tjakrawinata atau JT (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang setelah menjalani pemeriksaan penyidik.

Tersangka JT kini ditahan dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. 

Sebelumnya Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando mengatakan pihaknya meminta kepada aparat kepolisian memproses orang tua pasien yang diduga menganiaya perawatnya sesuai dengan ketentuan hukum.

“Manajemen RS Siloam menyesalkan kejadian ini dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian untuk diusutnya secara tuntas dan menindak pelaku kekerasan terhadap perawat Cr sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bona.

Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Tata menambahkan, perawatnya Cr mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian penganiayaan itu.

"Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat," ujar Tata.

Peristiwa itu, awalnya terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu anak JT dirawat di lokasi kejadian. Karena sudah diperbolehkan pulang, korban CR mencabut selang infus dari pasien.

Dari bekas infus anak pelaku mengeluarkan darah ketika sedang digendong ibunya.

Melihat tangan pasien berdarah, perawat langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien. Istri dari JT melaporkan hal ini dan membuat pelaku emosi. Ia datang ke RS Siloam melakukan penganiayaan kepada perawat.