Perawat Christina Ditonjok dan Ditendang Keluarga Pasien, PPNI Minta Pelaku Dihukum Berat
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya, Palembang terhadap perawat bernama Christina Ramauli Simatupang. Mereka bakal mengawal kasus ini dan meminta agar pelaku dihukum berat karena perbuatannya.

"PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai hukum yang berlaku dan mendorong pihak RS Siloam Sriwijaya melakukan pendampingan dan pengawalan juga kepada perawat yang menjadi pegawainya," kata Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 17 April.

"Ketua Umum DPP PPNI atas nama seluruh perawat Indonesia mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan dan memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Harif menyebut kekerasan terhadap perawat bukan hal kali pertama terjadi. Sehingga, PPNI mendesak adanya jaminan lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam menjalankan tugas terhadap pemerintah dan pimpinan fasilitas kesehatan.

Agar ke depannya, perawat tak lagi mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologi saat menjalankan tugasnya di fasilitas kesehatan. "Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang manjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, video penganiayaan keluarga pasien terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumsel, viral di media sosial. Pria bertopi dan kaos merah menjambak perawat perempuan. 

Penganiayaan ini terjadi di RS Siloam Palembang pada Kamis, 15 April. Saat itu perawat perempuan dianiaya pria keluarga pasien. Ada perawat lain memisahkan, tapi pria berkaos merah dan topi putih tetap mengincar perawat perempuan. 

Pria ini juga menunjuk-nunjuk perawat lainnya. Bahkan saat coba ditenangkan seorang pria, pria bertopi malah balik menunjuk-nunjuk.

"Lu polisi? Kalau anak lu….kayak gini," kata pria itu berteriak.

Korban penganiayaan Kristina Ramauli melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang. Kini polisi menyelidiki kasus penganiayaan perawat RS Siloam Palembang yang viral di media sosial. 

"Betul korban sudah melaporkan dan dalam proses penanganan Satreskrim," kata Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah dikonfirmasi VOI, Jumat, 16 April.

Polisi diketahui sudah menangkap pria berinisial JS yang menganiaya perawat RS Siloam Palembang. JS ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Pelaku diketahui bernama Jason Tjakrawinata alias JT sempat meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia mengaku emosi karena kelelahan sudah empat hari menjaga anaknya. Dia mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.