Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keduanya membahas rencana pembentukan desk atau satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pertemuan keduanya berlangsung di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari.

"Jadi kita akan bentuk desk khusus PMI unprocedural dan TPPO. Jadi nanti di sini akan ada tim kami dari kementerian maupun tim beliau yang nanti akan ikut menangani unprocedural dan TPPO," ujar Karding kepada wartawan usai pertemuan.

Menurutnya, pembentukan deks atau satgas TPPO semata bertujuan melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri.

Sebab, berdasarkan data Kementerian P2MI, hampir seluruh pekerja migran Indonesia terkena masalah. Mulai dari eksploitasi, overcharging, ketidakadilan, hingga human trafficking.

"Bagaimana menyelamatkan, melindungi warga kita dalam hal mereka dipastikan tidak mengalami atau meminimalisir lah perlakuan-perlakuan tidak adil, eksploitasi, bahkan cenderung ke perbudakan modern yang ada di luar negeri," kata Karding.

Sementara itu, Kapolri menegaskan mendukung rencana pembentukan deks atau satgas TPPO tersebut. Bahkan, tak akan ragu menindak oknum-oknum yang terlibat

"Tentunya ini menjadi kesepakatan kita untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat," sebut Sigit.

Selain itu, Polri disebut juga akan meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Sehingga, kesejahterahan dan keselamatan para pekerja migran dapat terjamin.

"Kami juga akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan kegiatan yang bersifat preventif, penegakan hukum, dan tentunya juga bagaimana kita bekerjasama dengan kementerian lembaga terkait dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jaluran prosedural," kata Sigit.