JAKARTA - Pejabat senior Gedung Putih, Amerika Serikat menolak temuan berturut-turut dari beberapa organisasi pada Hari Rabu, bahwa perang Israel di Jalur Gaza yang terkepung merupakan genosida, satu hari setelah mengatakan genosida terjadi di Sudan.
"Tidak ada genosida yang terjadi dari pihak Israel terhadap warga Palestina. Jelas, seperti yang diutarakan oleh menteri luar negeri, bahwa apa yang kita lihat di Sudan adalah genosida. Pembantaian, pemerkosaan, pembunuhan, penyiksaan yang tidak beralasan, sistematis, langsung, dan disengaja terhadap orang-orang berdasarkan etnis atau keyakinan mereka adalah genosida, dan itulah yang sedang terjadi," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional John Kirby kepada wartawan, melansir Anadolu 9 Januari.
"Itu bukan yang kita lihat di Gaza, tidak sama sekali. IDF tidak bangun setiap hari dengan meletakkan sepatu bot mereka di lantai dan berkata, 'Hei, kami akan membunuh beberapa orang yang tidak bersalah karena mereka kebetulan orang Palestina.' Sekarang, itu tidak berarti bahwa tidak ada terlalu banyak korban sipil dalam konflik ini, benar-benar terlalu banyak," imbuhnya mengacu pada militer Israel.
Sehari sebelum menyangkal adanya genosida di Gaza, Pemerintahan Presiden Joe Biden pada Hari Selasa mengeluarkan pernyataan yang menyebut genosida sedang terjadi di Sudan, mengatakan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) paramiliter dan pasukan sekutu terlibat dalam "kekejaman sistematis yang dilakukan terhadap rakyat Sudan."
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan RSF dan milisi sekutu telah melakukan "serangan langsung" terhadap warga sipil dan telah "secara sistematis" membunuh pria dan anak laki-laki berdasarkan etnis, sengaja menargetkan wanita dan anak perempuan dari kelompok etnis tertentu untuk pemerkosaan dan kekerasan seksual brutal lainnya.
Diketahui, banyak organisasi dan badan internasional, termasuk komite khusus PBB yang menyelidiki praktik Israel di Gaza dan kelompok hak asasi Amnesty International, telah menyimpulkan sebaliknya.
"Melalui pengepungannya di Gaza, penghalangan bantuan kemanusiaan, di samping serangan yang ditargetkan dan pembunuhan warga sipil dan pekerja bantuan, meskipun ada seruan PBB berulang kali, perintah mengikat dari Mahkamah Internasional dan resolusi Dewan Keamanan (PBB), Israel dengan sengaja menyebabkan kematian, kelaparan dan cedera serius, menggunakan kelaparan sebagai metode perang dan memberikan hukuman kolektif pada penduduk Palestina," kata komite PBB.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant pada Bulan November 2024, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
SEE ALSO:
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Konflik terbaru pecah di Gaza pada 7 Oktober 2023 saat kelompok militan Palestina yang dipimpin Hamas menyerang wilayah selatan Israel, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 250 orang lainnya, menurut perhitungan Israel.
Kemarin, sumber-sumber medis di Gaza mengatakan, jumlah korban tewas Palestina di Gaza sejak konflik terbaru pecah pada 7 Oktober 2023 telah mencapai 45.936 jiwa, sementara korban luka-luka mencapai 109.274 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, dikutip dari WAFA.