Bagikan:

JAKARTA – Ibu dari bocah pelaku pencabulan anak di masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan mengaku kepada kepolisian bila RA (14) adalah anak dengan penyakit inklusi, yang berkebutuhan khusus. Mendengar pengakuan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus ini, akan memeriksa apakah benar RA anak berpenyakit inklusi.

“Sakit katanya inklusi (berkebutuhan khusus). Tapi fisiknya normal, tidak cacat. Tapi kan polisi tidak langsung percaya. Harus diperiksa dulu,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Januari.

Untuk memastikan apakah RA memiliki penyakit inklusi atau berkebutuhan khusus, pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan tim Dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Dibawa ke (RS Polri) Kramat Jati Selama 14 hari,” ucapnya.

Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh teman bermainnya RA (14) di masjid dan gang dekat rumahnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Januari, pukul 16.00 WIB.

Saat beraksi, korban ke toilet masjid dan diikuti oleh RA (14). Sampai di toilet, RA masuk ke dalam lalu melakukan tindakan pencabulan tersebut terhadap korban.

Aksi pelaku diketahui oleh kakak RA. Seketika itu korban segera disuruh pulang ke rumah. Namun saat di jalan, korban kembali dicabuli oleh pelaku di sebuah gang dekat rumah. Korban menangis dan lapor ke orangtuanya.

RA dilaporkan orangtua korban ke Polres Metro Jakarta Selatan malam harinya.