Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengamankan RA (14), terduga pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan usia 5 tahun di Masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Januari, lalu.

“Anaknya sudah kita amankan juga,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Januari.

Nurma menyebut hingga saat ini terduga pelaku telah dilakukan pemeriksaan terkait tindakan pencabulan terhadap bocah 5 tahun tersebut.

“Kita memanggil untuk memeriksa ayahnya dari warga yang sudah kita mintai keterangan,” ujarnya

Nurma menyebut saat ini RA masih berstatus saksi. Lantaran tim penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti hingga keterangan saksi-saksi serta hasil visum korban.

“Untuk saat ini masih diamankan, masih saksi, masih kita amankan,” ucapnya.

Kepolisian akan mendalami motif terduga pelaku, apakah perbuatannya itu dikarenakan konten yang dilihatnya atau bukan.

“Ya masih kita dalami (soal tontonan yang dilihatnya) apa-apa saja yang bisa dilakukan terhadap orang lain,” ungkapnya.

RK (5), bocah perempuan di Pancoran Jakarta Selatan menjadi korban pencabulan oleh teman bermainnya RA (14) di toilet masjid dan gang dekat rumahnya, pada Sabtu, 4 Januari, pukul 16.00 WIB.

Korban dicabuli pelaku di toilet masjid. Aksi itu pun diketahui kakaknya yang berusia delapan tahun. Lalu, meminta adiknya untuk pulang ke rumah.

Dalam perjalanan, korban ternyata diikuti kembali oleh pelaku. Hingga tiba di gang dekat rumah, pelaku kembali melakukan pencabulan terhadap korban.

Korban menangis hingga sampai rumah dan melaporkan kejadian itu ke orangtuanya.