JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penggeledahan di rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak berkaitan dengan ketidakhadirannya saat dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika awalnya menyebut upaya paksa di kediaman Hasto berkaitan dengan dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang sedang ditangani. Penyidik meyakini ada barang bukti di lokasi sehingga penggeledahan dilakukan.
"Jadi sekali lagi kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK kemarin," kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 7 Januari.
Sementara saat disinggung soal bukti ada tidaknya bukti yang disembunyikan Hasto terkait suap PAW di rumahnya, Tessa tak mau banyak bicara. Katanya, ia belum memperoleh informasi lebih lanjut dari penyidik karena proses masih berlangsung.
"Saya tidak bisa berandai-andai apakah ada yang disembunyikan apa tidak. Tapi, penyidik memiliki kepentingan di dalam melakukan kegiatan penggeledahan jadi kita tunggu saja hasilnya seperti apa," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku kader PDIP dan pengacara sebagai tersangka dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Mereka diduga ikut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota dewan.
BACA JUGA:
Selain itu, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Dia disinyalir melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Dalam kasus ini, sejumlah saksi juga sudah dipanggil. Di antaranya adalah eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie hingga eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
KPK juga menggeledah rumah Hasto yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Upaya paksa ini dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari.