Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyidik akan menjadwal ulang pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Waktunya belum dipastikan tapi kemungkinan setelah 10 Januari atau HUT PDIP.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi ketidakhadiran Hasto pada hari ini. Politikus itu harusnya dipanggil sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang membuat Harun Masiku kabur.

"Untuk yang bersangkutan sudah pasti direschedule, sudah pasti direschedule kemungkinan besar di atas tanggal 10 (Januari, red)," kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari.

Tessa tidak memerinci alasan penyidik mengabulkan permintaan yang disampaikan Hasto. Tapi kejadian semacam ini lazim terjadi.

"Tentunya apabila yang bersangkutan sudah menyepakati tanggal pemeriksaan berikutnya dengan penyidik itu seyogyanya perlu ditaati oleh yang bersangkutan," tegasnya.

"Dalam hal penyidik juga memiliki fleksibilitas untuk bisa melihat alasan ketidakhadiran baik saksi maupun tersangka, apakah itu bisa diterima atau tidak, kembali ke KUHAP.

Bila saksi tidak hadir dengan alasan yang patut dan wajar maka penyidik dapat memanggil kembali dengan surat panggilan kedua," sambung Tessa.

Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Donny Tri Istiqomah, kader PDIP dan pengacara, terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Keduanya diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota dewan.

Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga meminta Harun Masiku merusak ponselnya dan melarikan diri usai operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Hasto kemudian dipanggil penyidik pada Senin, 6 Januari. Hanya saja, dia minta penjadwalan ulang karena sudah lebih dulu ada acara berkaitan dengan HUT PDIP.

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini karena ada rangkaian kegiatan HUT PDIP yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Ronny B. Talapesy selaku Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum melalui keterangan tertulisnya, Senin, 6 Januari.