Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal periksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini, Selasa, 20 Agustus. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat, 16 Agustus kemarin.

“Tidak ada perubahan jadwal (soal pemeriksaan Hasto, red),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika yang dikutip pada Selasa, 20 Agustus.

Tessa bilang Hasto akan diperiksa pada pagi hari. Tapi, dia menutup rapat materinya.

“(Pemeriksaan rencananya, red) pukul 10.00 WIB,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang harusnya diperiksa sebagai saksi kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 16 Agustus hadir pada Kamis, 15 Agustus. Dia mengatakan kehadirannya lebih cepat satu hari karena ada acara yang tidak bisa ditinggalkan.

Hanya saja, Hasto saat itu tidak diperiksa karena kehadirannya di luar jadwal. Sehingga, dia telah menyepakati penjadwalan ulang pada Selasa, 20 Agustus.

Adapun kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.

Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

KPK kemudian kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.