Bagikan:

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus Presidential Threshold (ambang batas) minimal 20 persen kursi DPR atau suara sah 25 persen nasional. PAN bermimpi bisa mendorong kader sendiri maju sebagai calon presiden dan wakil presiden pada pemilu mendatang.

Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, partainya telah lama ikut berjuang bersama komponen bangsa lainnya untuk menghapus PT tersebut. Dari sisi rasionalitas, menurut Saleh, penerapan PT 20 persen sangat tidak adil karena ada banyak hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dikebiri.

"Kalau pakai PT, itu kan artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit," ujar Saleh kepada VOI, Kamis, 2 Januari.

Sebetulnya, lanjut Saleh, Indonesia punya banyak calon pemimpin nasional yang layak diandalkan. Calon-calon itu, kata dia, ada di kampus-kampus, bekerja sebagai profesional, aktivis ormas, NGO, dan lain-lain.

"Namun mereka ini tidak terpikir untuk maju sebagai capres atau cawapres. Sebab, mereka tidak memiliki modal dasar dan pengalaman menjadi pengurus partai politik," ungkap legislator DPR Sumatera Utara itu.

Dengan keputusan MK ini, Saleh berharap, semua pihak dapat duduk bersama untuk merumuskan sistem pilpres ke depan. Yang jelas, kata Saleh, DPR dan pemerintah harus mengupayakan agar seluruh rakyat punya hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan.

"Prinsip dasar dari demokrasi itu adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana. Tetapi pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menerapkannya," jelasnya.

"Kalau PAN, insya Allah sangat bersyukur dengan keputusan ini. Harapan kami, akan banyak capres dan cawapres yang muncul. Dan tentu sedapat mungkin kami juga bermimpi untuk mendorong kader sendiri. Atau paling tidak, bekerjasama dan berkolaborasi dengan partai atau elemen bangsa lainnya," sambung Saleh.

Ketua Komisi VIII DPR itu juga berterimakasih kepada MK yang telah mengambil keputusan penting dalam demokrasi Indonesia.

"Terakhir, ya kami mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan ini. Ini adalah keputusan yang sangat populis yang didukung oleh masyarakat," pungkas Saleh.