Bagikan:

NTB - Aparat kepolisian di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri kasus penemuan mayat bayi yang terbungkus kain putih polos dalam kardus mi instan di wilayah Jempong Baru.

Kapolresta Mataram diwakili Kapolsek Ampenan Kompol Raditya Suharta mengatakan, jenazah ditemukan pada Rabu malam, 14 April kemarin. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Tujuan dari olah TKP tentunya untuk mengungkap pelaku yang membuang hingga mengakibatkan bayi ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa," kata Raditya dilansir Antara, Kamis, 15 April. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram juga turun tangan membantu dalam kasus."Kami harap koordinasi dengan unit PPA, pelakunya bisa kami ungkap dan temukan motifnya seperti apa," ujarnya.

Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di atas berugak atau gazebo milik warga Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Rohani warga sekitar menyebutka, ia melihat dus sekitar pukul 23.00 WITA.

Saat dibuka, Rohani mengaku kaget. Saksi lalu melaporkan kejadian ini ke suaminya. Informasi ini pun berlanjut ke warga sekitar hingga sampai ke telinga kepala lingkungan dan pihak kepolisian.

Tindak lanjut informasinya, pihak kepolisian dari Polresta Mataram langsung menuju TKP dan mengevakuasi jasad bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Jadi pada saat ditemukan, kondisinya masih utuh dengan tali pusar. Jenis kelaminnya laki-laki. Diperkirakan usianya baru beberapa jam lahir dari waktu ditemukan," ujar Rohani.