Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menskors rapat paripurna pada hari ini. Hal tersebut terpaksa dilakukan karena belasan Anggota DPRD DKI Jakarta tak hadir dalam ruang rapat paripurna meski telah mengisi presensi kehadiran sebelum rapat dimulai.

Akibatnya forum pengambilan keputusan tak bisa terlaksana karena belum mencapai kuorum.

Sedianya, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta akan mengesahkan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta.

Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin membacakan jumlah anggota dewan yang mengisi presensi. Jumlah anggota yang hadir sebanyak 73 orang dari total 106 anggota dewan.

Sampai pada pengambilan keputusan untuk mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda), Khoirudin memeriksa kembali jumlah anggota DPRD yang hadir dalam ruangan.

"Sebelum minta persetujuan, saya mau absen dulu kehadiran masing-masing fraksi. Saya minta yang saya sebutkan fraksinya, seluruhnya berdiri," kata Khorudin di gedung DPRD DKI Jakarta Senin, 23 Desember.

Ternyata, jumlah anggota dewan yang hadir setelah dihitung ulang secara langsung hanya sebanyak 60 orang. Belasan anggota DPRD hanya mengisi tanda tangan kehadiran namun tak berada di ruangan saat rapat paripurna berlangsung.

Khoriudin lantas memanggil setiap ketua fraksi partai untuk maju ke meja pimpinan DPRD untuk membahas hal ini. Khoirudin mereka meminta mengundang semua anggota fraksinya untuk hadir ke ruangan.

Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco turut mengingatkan semua fraksi partai agar anggota DPRD yang belum datang untuk segera menyusul, terutama fraksi-fraksi yang kehadiran anggotanya sedikit.

"Fraksi yang kosong banget seperti PKB, PSI, PDIP, mohon dibantu kita masih kurang 12. Karena kita harus menajlankan tata tertib yang kita buat sendiri, yang isinya itu 2 per 3 kehadirannya fisik, bukan tanda tangan," tutur Baco.

Rapat paripurna kemudian diskors selama sekitar 20 menit untuk menunggu anggota DPRD yang belum hadir. Setelah rapat dibuka kembali, ternyata jumlah anggota DPRD yang menyusul masih belum cukup untuk memenuhi kuorum 2 per 3 dari total 106 anggota dewan.

"Kita masih kurang 4 orang. Kalau kita tidak berhasil menghadirkan teman-teman, maka kita punya waktu 2 jam dari opsi yang pertama. Setelah itu, kalau kita juga tidak bisa menghadirkan teman-teman, maka kita harus tunda 3 hari," tutur Baco.

Akhirnya, Ketua DPRD DKI Khoriudin memutuskan untuk kembali menskors rapat untuk kedua kalinya selama satu jam. Khoriudin kembali mengingatkan pimpinan fraksi agar bisa menghadirkan anggota yang belum datang.