Polda Metro Selidiki Laporan PNS Dianiaya di Kafe Jaksel
Gedung Polda Metro Jaya (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dugaan penganiayaan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial TPP (26) di kafe di Jakarta Selatan.

"Iya benar sudah (diterima laporannya). Kita teliti dulu seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip Antara, Rabu, 14 April.

Korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 April.

Laporan korban telah diterima dan terdaftar dengan nomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 7 April.

Dalam laporannya korban disebut mengalami luka memar pada bagian kepala, pipi, hingga dada.

Namun Yusri belum dapat menjelaskan rinci kasus penganiayaan tersebut. Penyidik akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor maupun terlapor dalam kasus tersebut.

"Baik pelapor dan terlapor nanti kita klarifikasi terkait kejadiannya," pungkasnya.