JAKARTA - Korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, Dwi Ayu Darmawati (DAD) mengadu ke Komisi III DPR RI terkait kasus yang menimpanya. Dwi menceritakan kronologi soal awal mula ia dianiaya pelaku berinisial GSH, termasuk soal aduannya yang tak digubris polisi selama dua bulan.
"Saya mau menceritakan tentang kejadian yang saya alami. Jadi posisinya, saya kan lagi kerja. Tanggal 17 Oktober, jam 9 malam. Si pelaku dari luar masuk ke dalam toko, terus duduk di sofa, terus dia mesen GoFood. Setelah orang GoFood-nya datang, disitu dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya. Terus disitu saya nolak, karena disitu bukan tugas saya juga, makanya saya nolak," ujar Dwi di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 17 Desember.
Sebelum kejadian tersebut, menurut Dwi, pelaku pernah mengolok-olok korban dengan mengatai 'miskin'. "Terus dia juga sempat ngomong, 'orang miskin kayak lo nggak bisa masukin gue ke penjara, gue nih kebal hukum.' Dia sempat ngomong kayak gitu," ungkapnya.
Saat itu, Dwi mengaku ingin berhenti dari pekerjaannya namun dilarang oleh adik pelaku. Hingga akhirnya Dwi membuat perjanjian bahwa dirinya tak mau mengantar makanan ke pelaku lagi.
"Dari situ saya nolak, pas saya nolak berkali-kali, dia ngelempar saya pakai patung, terus ngelempar saya pakai bangku, habis itu ngelempar saya pakai mesin EDC BCA, habis itu saya ditarik sama adiknya si pelaku. Terus karena HP sama tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilempari lagi pakai kursi, akhirnya saya kabur ke belakang, tempatnya banyak open. Di situ saya nggak bisa kemana-mana, akhirnya saya dilempari lagi pakai barang-barang, terus yang endingnya di situ saya dilempar pakai loyang kue, sampai kepala saya berdarah," jelasnya.
Dwi mengaku lemparan dari pelaku mengenai seluruh badannya. Dia mengatakan, tidak ada yang menolong saat kejadian.
"Nggak ada, saya di situ cuma berdua, sama teman saya satu-satu," ucapnya.
Setelah pelaku melihat korban berdarah, lanjut Dwi, GSH lari ke belakang. Dwi pun bisa membebaskan diri keluar toko.
Dwi mengatakan, GSH sering melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap dirinya dari September. Kepada karyawan lain, kata dia, hanya kekerasan verbal.
"(September, red) Di situ dia lempar saya pakai tempat solasi, itu kena kaki saya. Terus dia juga lempar saya pakai meja tapi nggak kena," sebutnya.
Setelah berhasil keluar toko dengan keadaan terluka, Dwi langsung ke klinik dan melapor ke Polsek Rawamangun dan Cakung. Namun laporannya ditolak sehingga ia melanjutkan laporan ke Polres Jatinegara, Jakarta Timur.
BACA JUGA:
"Habis kejadian itu langsung melapor ke Polsek Rawamangun. Tapi di situ emang nggak bisa nangani. Akhirnya juga di Cakung, dan di Cakung juga nggak bisa nangani juga. Akhirnya dia disuruh ke Polres di Jatinegara, di Jakarta Timur, (diantar, red) teman-teman sama keluarga," paparnya.