Bagikan:

JAKARTA – George atau GSH, pelaku penganiayaan terhadap karyawati toko roti Lindayes mengaku pergi ke Sukabumi, Jawa Barat untuk menenangkan diri. Pelaku merasa ketakutan atas perbuatan yang dilakukannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, alasan George berada di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat karena untuk menenangkan diri. Dan pada saat itu juga George dilakukan penangkapan di dalam kamar hotel.

"Bahwa mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor (GSH), karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan, mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya," kata Kombes Nicolas kepada wartawan, Senin, 16 Desember.

Lebih lanjut, Kombes Nicolas mengatakan, pihaknya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orang tua terduga pelaku.

"Surat panggilan kepada saudara terlapor karena status sudah dinaikan ke tahap penyidikan sehingga kita mengirimkan surat dan ternyata oleh orangtuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugrah, Sukabumi," ujarnya.

Setelah mengetahui keberadaan korban di Sukabumi, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi terduga pelaku.

"Jadi disanalah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di Hotel Anugrah, Sukabumi pada Senin dini hari," ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku dalam proses penyidikan, proses penegakan hukum.

Kombes Nicolas menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 dan korban (pelapor) DAD melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024.

"Kami sampaikan bahwa proses tersebut, waktu dilaporkan bukan kasus tertangkap tangan, tapi kasus pidana umum. Dengan demikian kami dari penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penegakan hukum," katanya.

Aparat kepolisian pun telah meminta keterangan para saksi, termasuk terlapor George untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan itu.