Bagikan:

BOGOR - Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembobolan yang dialami Toko Roti De Paris Bakery yang beralamat di Jalan Surya Kencana, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dari dua pelaku yang berhasil diamankan, satu pelaku diantaranya merupakan mantan karyawan toko roti tersebut.

"Ini kasus pencurian yang viral terekam kamera CCTV, dua orang pelaku masuk ke dalam toko roti," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Minggu 19 Februari.

"Pelakunya adalah mantan karyawan dari toko roti tersebut. Inisialnya YY. Kami amankan dua orang dari total empat pelaku," sambung dia.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, untuk modus pelaku melakukan pembobolan terhadap toko roti ini karena sakit hati.

"Pelaku mengaku sakit hati, si pemilik sering mengatai hal-hal yang tidak sepatutnya kepada mantan karyawan ini," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Meski begitu, dikatakan Kapolresta Bogor Kota, atas perbuatannya, para pelaku diancam terjerat Pasal 363 KUHP.

"Ancamannya 5 tahun penjara, dan saat ini kami juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih DPO," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Diketahui, kejadian pembobolan toko roti ini terjadi sekitar pukul 12:50 WIB pada Minggu 22 Januari 2023 lalu.

Di mana, para pelaku berhasil menggasak satu unit handphone milik mantan bosnya, beserta barang-barang yang ada di toko roti seperti hair dryer, lampu dan teko.

Adapun, para pelaku diantaranya berinisial YY, N, TZA serta A.