JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur sudah meningkatkan status ke tahap penyidikan atas laporan mantan karyawati berinisial DAD (19) yang menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti Lindayes di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan sesuai hasil gelar perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 15 Desember, pagi.
Dalam waktu dekat, penyidik akan segera menetapkan pelaku berinisial GSG sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh wanita berinisial DAD.
"Jadi kasusnya ditangani secara profesional dan prosedural, mulai dari tahap penyelidikan dan sekarang sudah ke tahap penyidikan," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, mantan karyawan toko roti Lindayes mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko berinisial GSH di Toko Roti Lindayes, Jalan Raya Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Kejadian itu viral di media sosial pada Jumat, 13 Desember.
Menindaklanjuti video viral yang tersebar di media sosial, petugas kepolisian dari Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Cakung, langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Desember.