Bagikan:

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memutuskan rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2024 yang mulai dilakukan sejak Minggu siang ditunda hingga Senin 9 Desember.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Jawa Barat (Jabar) Aneu Nursifah menjelaskan, dihentikannya sementara rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2024 sehingga dilanjutkan pada Senin pagi karena permintaan saksi

"Kita sudah menyelesaikan 18 kabupaten/kota pada hari pertama dan akan dilanjutkan Senin pagi jam 09.00 WIB," kata Aneu dikutip ANTARA, Senin pagi.

Dengan demikian, kata dia, rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2024 tersisa sembilan kabupaten/kota. "Tadi permintaan dari saksi, saksi ingin break dan memang jadwal rekap tanggal 8-9 (Desember), jadi masih ada 1 hari," katanya.

Aneu mengungkapkan, pihaknya belum bisa membocorkan hasil perolehan sementara dari keempat pasangan calon (paslon) di Pilgub Jabar 2024. Namun, hasilnya akan diumumkan setelah selesai keseluruhan dari 27 kabupaten dan kota di Jabar. "Nanti saja sekalian untuk rekap, siapa yang unggul, bisa terlihat," kata dia.

Aneu menjelaskan, hingga saat ini ada tiga kabupaten dan satu kota di Jawa Barat telah mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat daerah tersebut, yakni Kota Depok, Kabupaten Subang, Pangandaran dan Kabupaten Bandung.

"Untuk gugatan ke MK, per 6 Desember 2024 sudah masuk empat gugatan untuk pilkada, yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung dan Kota Depok," katanya.

Sementara rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2024 akan kembali digelar Senin (9/12/2024) pagi.