Bagikan:

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menyatakan pemungutan suara Pilgub Jakarta 2024 berlangsung lancar tanpa kendala berarti, termasuk di TPS yang melayani pemilih difabel.  

"Secara keseluruhan, pemungutan suara di Jakarta berjalan baik. Tidak ada kendala berarti dalam proses pemungutan suara," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari.  

Astri bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, memantau TPS 06 dan TPS 07 di Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat. Wilayah ini memiliki jumlah pemilih difabel terbanyak di Jakarta Pusat. Di TPS 06, yang berlokasi di SDN Pegangsaan 01 Pagi, tercatat lima pemilih, sedangkan di TPS 07 terdapat sembilan pemilih.  

"Ada pemilih tunanetra di TPS 06 yang didampingi oleh anaknya untuk menandatangani form pendamping," ujar Astri.  

Selain TPS difabel, KPU juga memantau pemungutan suara di lokasi khusus, seperti Lapas Kelas II A Salemba dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Lapas Salemba memiliki tiga TPS dengan total 1.325 pemilih terdaftar, sedangkan Rutan Kelas I memiliki empat TPS dengan 2.212 pemilih terdaftar.  

KPU Jakarta mencatat sebanyak 57.881 pemilih difabel terdaftar dalam Pilgub Jakarta 2024, dengan jumlah terbanyak berada di Jakarta Timur (17.502 orang). Secara keseluruhan, ada 8,2 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 14.835 TPS di seluruh wilayah Jakarta.  

Proses pemungutan suara yang dimulai sejak pagi ditargetkan selesai pada pukul 13.00 WIB, dengan penghitungan suara rampung sekitar pukul 17.00 WIB.

KPU Jakarta juga mengoperasikan pusat kendali informasi pilkada (command center) untuk memantau jalannya pemungutan dan penghitungan suara, serta memonitor data hasil penghitungan yang diunggah melalui Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara).  

KPU Jakarta menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara dan berharap seluruh proses, termasuk rekapitulasi, dapat berjalan lancar hingga pengumuman resmi hasil Pilgub Jakarta 2024.