Bagikan:

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Quin Pegagan, menyebut pihaknya memutuskan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Hal ini berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 028 yang sengaja mencoblos 19 surat suara untuk pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

"Dari pihak panwas (panitia pengawas kecamatan) tidak merekomendasikan (untuk PSU). Dari pihak (bawaslu) kota pun, setelah dikaji lebih lanjut, tidak cukup unsur untuk melanjutkan tingkat PSU," kata Quin di sela rekapitulasi tingkat provinsi di Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024.

Lagi pula, menurut Quin, batas waktu pelaksanaan PSU di TPS saat ini telah berakhir pada hari ini, yakni 10 hari setelah hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Namun, Quin memastikan pelaku pencoblosan surat suara, yakni Ketua KPPS 028 dan petugas pengamanan langsung (pamsung) TPS 028 telah diproses hukum oleh kepolisian.

"Ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu) terus berjalan," tutur Quin.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan adanya kecurangan Pilkada yang terjadi di TPS 028, Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Sedikitnya ada 19 surat suara yang ditemukan sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono-Rano Karno. Satu surat suara sudah masuk ke dalam kotak suara, sedangkan 18 lainnya tidak.

Komisioner KPU Jaktim, Rio Verieza, di Jakarta menjelaskan alasan kecurangan yang dilakukan Ketua KPPS TPS 028 berinisial RH dan petugas pamsung berinisial KN.

"Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi," ujar Rio.

Kini, Bawaslu menyerahkan berkas perkara kepada Kepolisian untuk ditindaklanjuti. Penyerahan berkas perkara ke Polres Metro Jakarta Timur dilakukan usai mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen terkait kasus tersebut.