BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, akan melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak 2024, mulai tanggal 8 Desember.
"Di tingkat provinsi direncanakan besok dari tanggal 8 Desember 2024 sampai tanggal 9 Desember 2024, Insyaallah pembukaan pleno rekapitulasi jam 13.00 WIB untuk di tingkat provinsi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU jabar Aneu Nursifah dilansir ANTARA, Sabtu, 7 Desember.
Aneu mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut, pihaknya mengundang perwakilan pasangan calon dan stakeholder Jabar dengan harapan nantinya pelaksanaan rekapitulasi bisa berjalan lancar.
"Kami mengharapkan keterlibatan semua pihak untuk mendukung terlaksananya besok pleno rekapitulasi untuk penghitungan suara bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Adi Saputro mengatakan, dari segi keamanan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak TNI/Polri beberapa waktu lalu, sehingga dalam proses besok akan berjalan aman.
"Kami sudah berkoordinasi dari beberapa hari kemarin agar kemudian dalam pelaksanaan rapat pelayanan ini bisa berjalan kondusif dan aman," kata Adi.
BACA JUGA:
Adi juga mengatakan saat proses pelaksanaan rekapitulasi, sesuai dengan aturan yang disepakati, hanya beberapa perwakilan saja yang bisa berada di ruang rekapitulasi.
"Itu hanya, pesertanya hanya KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Paslon Provinsi. Dan kita batasi dua masing-masing paslon, saksinya bisa masuk di aula. Rekapitulasi sendiri dilaksanakan, di aula Kantor KPU," tuturnya.