JAKARTA – Pengacara senior Otto Cornelius Kaligis (OC Kaligis) menuding adanya manipulasi hasil suara dalam Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024 yang diduga merugikan pasangan calon (paslon) Nasrun Umar dan Lia Anggraini (Nasrun Umar-Lia).
Sebagai kuasa hukum pasangan tersebut, OC Kaligis mengungkapkan bahwa kecurangan terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan melibatkan data suara golongan putih (golput).
“Saya datang ke Muara Enim pada 2 Desember 2024 untuk bertemu dengan Bawaslu, KPU, dan aparat penegak hukum. Kami mendapati indikasi pelanggaran serta manipulasi perhitungan suara dalam Pilkada Muara Enim,” kata OC Kaligis, Jumat 6 Desember.
OC Kaligis menyebut TPS yang terindikasi manipulasi antara lain TPS 01, TPS 02, dan TPS 03 di Desa Banu Ayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, serta TPS 901 dan TPS 902 di Lapas Muara Enim.
“Dalam rekapitulasi Forkopimda ditemukan data golput yang berbeda dengan catatan Bawaslu. Hal ini menjadi bukti adanya manipulasi yang jelas merugikan klien kami sebagai kader Partai Gerindra,” ujarnya.
Menurutnya, kecurangan tersebut tidak hanya merugikan pasangan Nasrun Umar-Lia secara langsung tetapi juga mencoreng integritas penyelenggara pemilu di Kabupaten Muara Enim.
“Proses Pilkada seharusnya berjalan jujur dan profesional. Namun, tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab ini justru menunjukkan ketidakjujuran penyelenggara, terutama KPU Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.
OC Kaligis telah melaporkan dugaan manipulasi suara ini ke Bawaslu Kabupaten Muara Enim melalui Laporan Nomor 002/PL/PB/KAB/06.08/XI/2024. Dalam laporan tersebut, pihaknya juga melampirkan surat No. 1004/OCK.XII/2024 yang berisi permintaan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Salah satu kejadian yang disoroti adalah insiden mati listrik yang terjadi saat penghitungan suara pada Rabu (27/12). Menurut OC Kaligis, saat itu pasangan Nasrun Umar-Lia yang merupakan nomor urut 3 tengah unggul sekitar 10 persen atas pasangan nomor urut 2.
BACA JUGA:
“Ketika pasangan nomor 3 sedang unggul, tiba-tiba penghitungan suara dihentikan akibat mati lampu sebanyak dua kali. Setelah lampu menyala kembali, perolehan suara pasangan nomor 3 turun drastis, dan pasangan nomor 2 justru unggul,” katanya.
OC Kaligis mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas dugaan kecurangan ini demi menjaga keadilan dan integritas Pilkada Kabupaten Muara Enim.