JAKARTA - Amnesty International menyatakan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza sejak dimulainya invasi pada 27 Oktober 2023.
Organisasi hak asasi manusia (HAM) yang berkantor pusat di London tersebut mengatakan, temuannya didasarkan pada pernyataan yang tidak manusiawi dan genosida oleh pejabat pemerintah dan militer Israel. Termasuk rekaman citra satelit yang mendokumentasikan kehancuran, kerja lapangan, dan laporan lapangan dari warga Gaza.
"Bulan demi bulan, Israel telah memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok submanusia yang tidak layak mendapatkan hak asasi manusia dan martabat, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik," kata Kepala Amnesty Agnes Callamard kepada AFP dalam konferensi pers di Den Haag, Belanda, Kamis, 5 Desember.
Amnesty menyebutkan, laporan terbaru pihaknya ini merupakan seruan untuk masyarakat internasional bersatu menentang upaya Israel di tanah Palestina, Gaza.
"Temuan kami yang memberatkan ini harus menjadi seruan untuk bangun bagi masyarakat internasional: ini adalah genosida. Ini harus dihentikan sekarang," tambah Callamard.
Invasi Israel ke Gaza dimulai pada 27 Oktober 2023 dengan dalih menghancurkan kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas. Namun, agresi Israel ini telah menyebabkan banjir nyawa warga sipil Palestina.