JAKARTA - Amnesty International melaporkan dari upaya Israel menggempur Gaza terdapat temuan adanya serangan tanpa target militer namun menewaskan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak.
Laporan Amnesty membeberkan 15 serangan udara Israel di Gaza menewaskan 334 warga sipil termasuk 141 anak-anak pada 7 Oktober 2023 hingga 20 April 2024, tidak menargetkan sasaran militer.
"Sama sekali tidak ada keraguan bahwa Israel memiliki sasaran militer. Namun keberadaan sasaran militer tidak meniadakan kemungkinan adanya niat genosida," kata Callamard dalam pernyataannya, Kamis, 5 Desember, dikutip dari AFP.
Laporan terbaru organisasi hak asasi manusia (HAM) berkantor pusat di London, Inggris ini juga menyatakan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Amnesty mengatakan laporannya ini berdasarkan pernyataan yang tidak manusiawi dan genosida oleh pejabat pemerintah dan militer Israel. Termasuk rekaman citra satelit yang mendokumentasikan kehancuran, kerja lapangan, dan laporan lapangan dari warga Gaza.
"Bulan demi bulan, Israel telah memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok submanusia yang tidak layak mendapatkan hak asasi manusia dan martabat, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik," tutur Callamard.
"Temuan kami yang memberatkan ini harus menjadi seruan untuk bangun bagi masyarakat internasional: ini adalah genosida. Ini harus dihentikan sekarang," tambahnya.
Invasi Israel ke Gaza dimulai pada 27 Oktober 2023 dengan dalih menghancurkan kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas. Namun, agresi Israel ini telah menyebabkan banjir nyawa warga sipil Palestina
Per Selasa 3 Desember, Kementerian Kesehatan Gaza mengungkapkan sebanyak 44.502 orang penduduk Palestina tewas di Gaza usai Israel melakukan invasi.
Namun, Israel berulang kali membantah tuduhan melakukan genosida dengan mengklaim Hamas menggunakan rakyat Palestina sebagai tameng manusia.
Selain puluhan ribu kematian, trauma fisik dan psikologis, serangan Israel ke Gaza juga menyebabkan warga Palestina menghadapi "malnutrisi, kelaparan, dan penyakit", serta terancam pada "kematian pelan-pelan yang terencana."
“Negara-negara yang mentransfer senjata ke Israel melanggar kewajiban mereka untuk mencegah genosida berdasarkan konvensi dan berisiko menjadi kaki tangan,” tegas Callamard.