CIANJUR - Pemerintah tengah mempersiapkan relokasi bagi warga terdampak bencana tanah bergerak yang melanda Desa Sukaraja dan Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, pada Jumat lalu.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengumumkan langkah ini saat mengunjungi lokasi terdampak di Desa Sukaraja pada Senin 2 Desember.
Relokasi ini merupakan hasil kajian lapangan yang melibatkan BNPB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Cianjur, dan sejumlah instansi terkait.
"Hasil tinjauan bersama PVMBG dan Forkopimda menunjukkan bahwa rumah-rumah yang rusak tidak lagi layak huni karena kondisi tanah sangat rentan," jelas Suharyanto. Ia menegaskan pentingnya relokasi rumah yang terdampak demi keselamatan warga.
Kepala Desa telah menyediakan lahan untuk relokasi, sehingga proses ini diharapkan dapat segera dimulai setelah pendataan selesai. "Jika pendataan berjalan cepat, dengan jumlah rumah yang tidak terlalu banyak, relokasi akan dipercepat," tambahnya.
Suharyanto juga mengungkapkan dua opsi bagi warga selama masa tunggu relokasi. Pertama, hunian sementara*yang dibangun khusus bagi warga terdampak dan selanjutnya dana tunggu huniansebesar Rp500.000 per bulan selama enam bulan, dengan total Rp3 juta per keluarga, bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah kerabat.
Dandim dan Kapolres setempat telah diminta untuk membantu pembangunan hunian sementara dan permanen.
Bencana tanah bergerak ini berdampak pada tiga desa di dua kecamatan, yaitu Desa Sukaraja dan Desa Wargasari di Kecamatan Kadupandak serta Desa Waringinsari di Kecamatan Takokak.
BACA JUGA:
Hingga Minggu kemarin, dilaporkan sebanyak 85 kepala keluarga (KK) atau 242 warga terdampak. Kerugian material mencakup 85 rumah rusak dan 105 rumah lainnya terancam bencana pergerakan tanah.
Pemerintah berkomitmen untuk menangani situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan serta kenyamanan warga yang terdampak.