Bagikan:

KENDARI - Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut dugaan terjadinya penggelapan dana Bank Sultra. Kasus ini diduga melibatkan oknum pegawai bank pelat merah tersebut.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra Kompol Dolvi Kumase mengatakan penyidik terus merangkum bukti-bukti untuk mengungkap siapa oknum yang harus bertanggung jawab secara hukum.

"Sejak penyidik mengendus dugaan terjadinya perbuatan melawan di lingkup Bank Sultra Cabang Pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan sudah bergerak mengumpulkan bukti," kata Dolvi dikutip Antara, Senin, 12 April

Selanjutnya, penyidik telah meminta keterangan lima kepala desa, dua pengusaha, dan dua oknum yang ditengarai mengetahui dana Rp5,9 miliar.

"Berdasarkan bukti-bukti dan pengakuan para saksi mengungkap kelalaian dan dugaan pembiaraan oknum pegawai Bank Sultra di Konawe Kepulauan sehingga dana miliaran rupiah tersalur tidak sesuai dengan mekanisme," katanya.

Penyidik memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap modus operandi dugaan raibnya dana Bank Sultra berdasarkan informasi yang dihimpun tentang siapa-siapa yang keciprat dana tersebut.

"Penyidik meyakini kasus dugaan penggelapan dana Bank Sultra akan bergulir ke pengadilan karena bukti terjadinya tindak pidana dinyatakan terpenuhi," sambungnya.

Bahkan, terbuka peluang oknum yang terjerat secara hukum lebih dari satu orang sesuai dengan peran mereka masing-masing.