Bagikan:

JAKARTA - Pernyataan bersama para menteri luar negeri Kelompok Tujuh (G7) tidak menynggung surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Italia yang saat ini menjadi ketua G7, mengatakan pihaknya ingin mencoba membentuk posisi bersama mengenai surat perintah penangkapan ICC pada pertemuan dua hari yang diselenggarakan di kota spa Fiuggi dan berakhir pada Selasa.

Draf pernyataan akhir yang akan dihasilkan dari diskusi tersebut, yang dibaca Reuters, tidak secara langsung menyebutkan nama ICC dan keputusan-keputusannya.

“Dalam menggunakan haknya untuk membela diri, Israel harus sepenuhnya mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dalam segala keadaan, termasuk Hukum Humaniter Internasional,” demikian petikan pernyataan bersama Menlu G7 dilansir Reuters, Selasa, 26 November.

“Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap Hukum Humaniter Internasional dan akan mematuhi kewajiban kami masing-masing,” sambuung pernyataan itu, menekankan “tidak ada kesetaraan antara kelompok teroris Hamas dan Negara Israel”.

Pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza.

Tindakan tersebut dikritik keras oleh Amerika Serikat, namun negara-negara lain termasuk Inggris dan Italia tidak menutup kemungkinan mereka dapat melakukan penangkapan jika Netanyahu mengunjungi negara mereka.

Israel mengecam keputusan ICC sebagai tindakan yang memalukan dan tidak masuk akal. Hamas memuji langkah tersebut sebagai langkah menuju keadilan.

Israel melancarkan perangnya di Gaza setelah pejuang Hamas menyerbu wilayah Israel pada 7 Oktober 2023, menewaskan 1.200 orang dan menyandera lebih dari 250 orang. Sejak itu, serangan Israel di wilayah tersebut telah menewaskan lebih dari 44.000 orang.