Bagikan:

SAMPANG - Polres Sampang menggerakkan Brimob Polda Jatim untuk menangkap seorang pria bersenjata tajam jenis celurit di tengah cekcok pembagian undangan pencoblosan Pilkada Sampang 2024, dan menantang carok.

"Hingga malam ini tim Brimob terus melakukan pencarian, tapi pelaku belum ditemukan," kata Kapolres Sampang Hendro Sukmono dilansir ANTARA, Selasa, 26 November.

Sebelumnya, keributan terjadi di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Keributan itu beredar dalam bentuk video di sejumlah platform media sosial.

Dalam video yang beredar itu, seorang pria terlihat emosi dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit di tengah cekcok yang terjadi di depan rumah, karena tidak ada anggota keluarganya yang tidak mendapatkan undangan pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.

Pria itu lalu mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan menyampaikan kata-kata yang mengajak carok. Aksi pria berbaju kaos warna cokelat itu reda setelah teman-temannya melerai dan meminta untuk menahan diri.

Menurut Kapolres, pria yang membawa senjata tajam dan menantang carok itu berinisial S.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas intel, yang bersangkutan memang membawa senjata tajam, sesuai dengan gambar video yang beredar.

"Karena itu, kami instruksikan anggota, termasuk tim Brimob Polda Jatim untuk menangkap pria itu," ucapnya.

Pelaku diancam pidana pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pembawa senjata taman dapat diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Kami tidak segan-segan bertindak tegas demi menjaga situasi tetap kondusif, apalagi pelaku membawa senjata tajam dengan sadar," tegasnya.