SAMPANG - Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono memastikan pengusutan kasus pembacokan pendukung calon bupati di Desa Ketapang Laok hingga tuntas, meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus itu kepada pihak berwajib.
"Yang jelas, proses hukum kepada para pihak yang diduga terlibat dalam kejadian ini akan kami jalankan secara tegas dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 19 November.
Karena itu, ia meminta agar semua pihak menahan diri, tidak melakukan aksi balasan.
Kapolres menekankan peran semua pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi keagamaan memiliki peran penting dalam ikut menciptakan situasi damai di Kabupaten Sampang.
"Dukungan semua elemen masyarakat tentu sangat kami harapkan, sehingga tidak ada lagi insiden sebagaimana yang terjadi di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang itu," katanya.
Sebelumnya pada Senin (18/11) Kapolres Sampang bersama Penjabat Bupati Sampang Rudi Arifianto
melakukan takziah ke rumah korban pengeroyokan di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.
Kehadiran Forkopimda bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan situasi di wilayah tersebut tetap kondusif pasca peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang warga bernama
Kunjungan takziah tersebut kemudian diakhiri dengan memberikan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk dukungan moral.
Forkopimda juga berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
BACA JUGA:
Kasus pembacokan oleh segerombolan orang itu menimpa pendukung pasangan Calon Bupati Sampang Slamet Junaidi-Achmad Machfudz (Jimat Sakteh) bernama Jimmy Sugito Putra, warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Insiden yang terjadi pada 17 November 2024 itu terjadi setelah Calon Bupati Slamet Junaidi berkunjung ke salah satu tokoh agama di Ketapang dan sempat dihadang massa bersenjata celurit, tapi berhasil lolos melalui jalan lain.
Selanjutnya, para penghadang masuk ke area lokasi yang dikunjungi Slamet Junaidi. Sejumlah orang itu sempat cekcok mulut, hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
Hingga Selasa (19/11) sebanyak tiga orang yang terlibat dalam 'Insiden Ketapang Laok' itu telah ditangkap polisi dan ditahan di Mapolda Jatim.